Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Jalankan Perda Retribusi Sampah, Perumdam Batiwakkal Akui Hanya Ditugasi Memungut

82
×

Jalankan Perda Retribusi Sampah, Perumdam Batiwakkal Akui Hanya Ditugasi Memungut

Sebarkan artikel ini

“Perumdam Batiwakkal hanya menjalankan retribusi ini sebagai bagian dari arahan Pemkab Berau dan dimasukkan ke dalam tagihan air PDAM sebagai bagian dari aturan yang berlaku” jelas Rudy Hartono

Tanjung Redeb – Banyak yang komplen kepada Perumdam Batiwakkal terkait tagihan retribusi sampah bersamaan dengan tagihan air PDAM, hal ini terjadi karena salah persepsi, pelanggan mengira Perumdam Batiwakkal ikut mengurusi persampahan.

Padahal Perumdam Batiwakkal hanya ditugasi oleh Pemkab Berau untuk memungut retribusinya saja, pungutan retribusi sampah ini masuk ke Bapenda dan Perumdam Batiwakkal justru membantu memungut retribusi sebagai sumber pendapatan daerah.

Pemerintah memungut retribusi sampah karena adanya pelayanan kebersihan dan fasilitas untuk menyelesaikan persoalan sampah seperti pengangkutan dan penyediaan tempat pemrosesan akhir sampah (TPA), dan tidak semua pelanggan air dikenakan retribusi sampah, hanya yang terjangkau oleh pelayanan kebersihan yang dikenakan pungutan.

Menurut  Rudy Hartono, SE Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumdam Batiwakkal, terkait adanya retribusi sampah pada tagihan air, adalah merupakan bagian dari sistem retribusi daerah sesuai dengan Perda Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, yang kemudian diperbaharui dengan Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2023 yang menjadi dasar untuk menarik berbagai retribusi, termasuk retribusi sampah.

“Perumdam Batiwakkal hanya menjalankan retribusi ini sebagai bagian dari arahan Pemkab Berau dan dimasukkan ke dalam tagihan air PDAM sebagai bagian dari aturan yang berlaku” jelas Rudy Hartono.

Hal ini juga sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat dan selama ini berjalan dengan lancar.

“Jika masih ada hal yang ingin ditanyakan terkait hal ini, silakan langsung datang ke kantor pelayanan kami ” tambahnya (*).

Editor : Tim berausatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *