Tanjung Redeb (BERAUSATU) – Alhamdulillah, Sejak 18 November 2025, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau resmi mengantongi Sertifikat Halal untuk jasa pengolahan air bersih. Artinya, air yang didistribusikan ke masyarakat tidak hanya bersih dan aman, tetapi juga telah memenuhi standar halal nasional.
Sertifikasi halal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024. Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban sertifikasi halal harus dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2026.
Direktur Utama Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman melalui Kepala Bagian Hubungan Pelanggan, Rudy Hartono, menjelaskan kenapa Perumdam Batiwakkal harus bersertifikat halal karena mayoritas penduduk Indonesia khususnya Berau adalah muslim, dan sertifikasi halal diharapkan menjadi jaminan bahwa air yang diproduksi sejak dari sumber air sampai didistribusikan ke pelanggan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama pelanggan. Selain itu diharapkan juga akan berimbas pada meningkatnya kepercayaan masyarakat dan pelanggan, meningkatkan reputasi dan prestise perusahaan serta meningkatkan daya saing bagi penyedia lain” terang Rudy.
Ia menambahkan komitmen halal ini juga diterapkan pada unit usaha Perumdam Batiwakkal, yaitu Kafe Senyaman Rasa (SR) yang kini resmi bersertifikat halal, sehingga pelanggan dapat menikmati minuman dan makanan dengan lebih tenang dan nyaman.
“Dari air bersih yang mengalir ke rumah, hingga secangkir kopi yang menemani waktu santai, semuanya kami hadirkan dengan komitmen yang sama : aman, berkualitas, dan halal” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Berau, yang merupakan pelanggan Perumdam Batiwakkal yang terus mendukun upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan untuk Anda” pungkasnya (BS).
















